Important information
PT MACQUARIE SEKURITAS INDONESIA
Indonesia Stock Exchange Building Tower I, Fl. 8th
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190
Ph. +62-21-2598 8300
Fax: +62-21-515 1212
PT Macquarie Sekuritas Indonesia (Perusahaan), didirikan tanggal 15 Mei 1990 berdasarkan Akta Notaris Ny. Siti Pertiwi Henny Shidki, S.H. No. 290. Anggaran Dasar Perusahaan telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-3546.HT.01.01.TH.90 tertanggal 16 September 1990 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 62 tertanggal 2 Agustus 1991 Tambahan No. 2355.
Ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi usaha penjaminan emisi efek dan perantara pedagang efek.
Perusahaan memperoleh ijin usaha sebagai penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek dari BAPEPAM-LK (sekarang Otoritas Jasa Keuangan) melalui Surat Keputusan No. KEP-42/PM/1992 dan KEP-43/PM/1992 pada tanggal 19 Februari 1992. Perusahaan memulai kegiatan komersialnya di bulan Februari 1992.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu, terakhir berdasarkan Akta Notaris H. Arief Afdal, SH, M.Kn No. 22 tertanggal 23 September 2021, mengenai penegasan informasi nomor Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai dengan buku KBLI yang dikeluarkan di tahun 2020. Perubahan ini telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat Keputusan No. AHU-0053893.AH.01.02.TAHUN 2021 tertanggal 1 Oktober 2021.
Diangkat menjadi komisaris perusahaan sejak tanggal 18 Oktober 2016 dan telah bekerja di Macquarie Group sejak tahun 2008 dengan posisi terakhir sebagai Cash Equities Business Manager.
Bergabung dengan Macquarie Indonesia sejak tahun 2020 dan memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di pasar modal Indonesia. Pernah bekerja di beberapa Perusahaan antara lain Nikko Securities Indonesia
Bergabung dengan Macquarie Indonesia sejak tahun 2007 dan Memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di Pasar Modal Indonesia. Pernah bekerja di beberapa perusahaan antara lain JP Morgan Indonesia.
Bergabung dengan Macquarie Indonesia sejak tahun 2012 dan memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di pasar modal Indonesia. Pernah bekerja di beberapa Perusahaan antara lain DBS Vickers Securities Indonesia
Bergabung dengan Macquarie Indonesia sejak tahun 2003 dan memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di pasar modal Indonesia. Pernah bekerja di beberapa Perusahaan antara lain ING Securities.
Seluruh Direksi dan karyawan yang diwajibkan untuk memiliki ijin perorangan (WPPE or WPEE) telah memiliki ijin dimaksud untuk menjalankan tugasnya sebagaimana diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Silahkan menghubungi kami untuk informasi detail.
Keputusan Sirkuler terakhir pengganti RUPS: 30 September 2022
Komplain dapat ditujukan ke:
Tlp : +62-21-2598 8300
Fax: +62-21-515 1212
No | Jenis transaksi keuangan | Selesai | Dalam proses | Tidak selesai | Total jumlah pengaduan | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Total | Persentase | Total | Persentase | Total | Persentase | |||
1 | Perantara Pedagang Efek - Saham | 0 | N/A | 0 | N/A | 0 | N/A | 0 |
Total | 0 | N/A | 0 | N/A | 0 | N/A | 0 |
Direksi dan Dewan Komisaris memiliki pedoman tata kelola yang harus dipatuhi, berisikan mengenai tanggung jawab, tugas dan wewenang Direksi dan Dewan Komisaris, serta rapat dan pelaporan Direksi dan Dewan Komisaris.
Perusahaan mengikut Code of Conduct dari Macquarie Group yang dapat dilihat di sini.
Prinsip kehati-hatian merupakan kunci kelangsungan usaha dari perusahaan dan ini adalah tanggung jawab dari semua karyawan.
Kebijakan dari Macquarie Group adalah untuk mengontrol risiko terkait kredit termasuk memastikan paparan penyebaran pada berbagai sektor ekonomi dan juga pihak yang melakukan transaksi dengan perusahaan. Paparan yang terlalu besar ke satu pihak atau kelompok adalah hal yang tidak diijinkan kecuali standard yang sangat tinggi dan level jaminan nyata yang besar. Seluruh risiko kredit dimonitor secara reguler dimana frekuensi monitoring tergantung pada volatilitas dari paparan tersebut.
Bagian Kepatuhan adalah fungsi independen yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap risiko kepatuhan dianalisa dan dijaga secara layak pada PTMSI. Salah satu prinsip utama di Macquarie adalah risiko berada pada level bisnis, dimana pimpinan bisnis adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengidentifikasi risiko yang berada pada bisnis mereka dan memastikan bahwa risiko tersebut dijaga sesuai aturan dan kebijakan Macquarie.
Manajemen Risiko dan Kepatuhan membantu pimpinan bisnis untuk melakukan tugas pengawasan di atas dengan menciptakan compliance framework yang kokoh dan efektif, serta dengan menjalankan fungsi advisory, traininng, dan monitoring terhadap risiko kepatuhan yang mungking timbul dari aktivitas bisnis yang dijalankan.
Fungsi ini bertugas untuk melindungi reputasi perusahaan dan Macquarie dengan menjadi partner dari sisi bisnis serta fungsi kontrol yang lain untuk mengembangkan solusi bisnis yang dapat dijalankan (viable) dan sesuai dengan aturan, ketentuan, code of conduct, yang mencerminkan tujuan dan nilai perusahaan dan juga Macquarie Group.
Audit Internal (IAD) memberikan keyakinan yang independen kepada manajemen Perusahaan terhadap kecukupan dan ke-efektifan dari kerangka finansial dan risk manajemen.
IAD mencapai hal ini melalui implementasi metode audit berbasis risiko untuk melakukan review internal yang ada di Macquarie Group. Metodologi ini menggunakan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, tindak lanjut serta pengawasan atas tindakan perbaikan yang disepakati.
Audit dilakukan dalam frekuensi yang berbeda-beda tergantung tingkat risiko inherent dari suatu usaha. Temuan audit dilaporkan secara langsung kepada manajemen perusahaan.
Sebagai bagian dari informasi pasar dan perlindungan kepada investor, IDX memberikan informasi beberapa emiten dengan kondisi tertentu sebagai berikut: